Pengumuman

SURVEY PEMBELAJARAN DARING


Nomor : 6694/E2/BS.01.01/2021 17 November 2021
Lampiran : -
Hal : Survey Pembelajaran Daring
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Sehubungan dengan pelaksanaan pembelajaran di perguruan tinggi yang kurang lebih dua tahun
dilaksanakan secara atau dengan metode pembelajaran daring, hal ini dilakukan sesuai dengan
Keputusan Bersama Empat Menteri Nomor 01/KB/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021
di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) bahwa metode pembelajaran di perguruan
tinggi pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori dan sedapat
mungkin juga untuk mata kuliah praktik.
Sehubungan dengan hal tersebut, Derektorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Diktiristek,
Kemendikbudristek berkerjasama dengan Asian Development Bank melakukan Survey
pelaksanaan Pembelajaran Daring. Survey yang lakukan mencakup tiga unsur sebagai berikut:
1. Dosen: https://www.surveymonkey.com/r/idnfaculty
2. Mahasiswa: https://www.surveymonkey.com/r/idnstudents
3. Tenaga Kependidikan: https://www.surveymonkey.com/r/idnadmin
Survey pembelajaran daring tersebut diharapkan dapan diisi oleh seluruh Dosen, Mahasiswa, dan
Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi di Indonesia. Berdasarkan hasil survei tersebut,
diharapkan dapat diperoleh strategi kebijakan dan usulan bagi pemerintah untuk mendukung
partisipasi pembelajaran yang bermakna bagi mahasiswa selama pandemi COVID-19.
Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon kepada Bapak/Ibu Pimpinan untuk dapat
menindaklanjuti pengisian survey tersebut. Pengisian survey berakhir pada tanggal 30
November 2021.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik disampaikan terima kasih.
                                     

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
Aris Junaidi
Tembusan: NIP 196306041989031022


Download Lampiran